Saat tepat investasi di properti
Saya sedang utak atik mengenai investasi di properti atau tanah. Mungkin saat ini saya fokuskan saja ke tanah dulu (karena ini pengalaman pribadi saya)
Saya melihat secara keseluruhan ekonomi makro indonesia cukup baik, dan suku bunga pinjaman sekitar 8,5-9,5 persen/tahun
Dan saya sudah berfikir bahwa ini adalah saat tepat untuk mengambil investasi di tanah/rumah. Dan saya sudah membuat perhitungan untung dan ruginya menanamkan investasi ke produk ini.
Yang perlu kita perhatikan adalah.
1. Perkembangan nilai jual tanah (NJOP) tersebut dari tahun tahun sebelumnya. Berapa persen kenaikannya pertahun
2. Liat suku bunga bank yang di berikan misalkan 9 %/tahun
3. Menilai lokasi dan perkembangan wilayah sekitar, baik dari segi infastruktur, akses dsb.
Berdasarkan point tersebut saya bisa membelikan formula hitungan dasar sbb;
Kita liat dulu NJOP tahun tahun sebelumnya minimal 3 tahun.
Sebagai contoh;
Harga tanah di suatu tempat NJOP nya yang tertera di PBB menunjukan 225,000/m pada tahun 1
di tahun ke2 NJOP naik menjadi 270,000/m dsb liat table
Tahun 1 2 3 4 5
NJOP 225,000 270,000 324,000 388,800 466,560
kenaikan 45,000 54,000 64,800 77,760 93,312
% 20 20 20 20 20 100
Berarti kenaikan harga tanah selama 5 tahun kedepan akan meningkat 100% dari harga beli, ini saya anggap wajar, namun jika kenaikan bisa melebihin 100% dalam 5 tahun, berarti tanah tersebut sanggat potensial.
Jika kita ambil KPT (Kredit Pemilikan Tanah) maka bunga yang kita keluarkan adalah 9%/tahun. Berarti kita masih ada selisih bunga sebesar 20%-9% = 11%/tahun. Nah 11% itu adalah keuntungan kita
Menang jika kita bisa membeli tanah tersebut cash, maka keuntungan kita bisa lebih besar, bahkan bisa mendekati/melebihi dari kenaikan NJOP itu sendiri.
So, hanya 1 kata jika harga tanah/properti bisa naik 100% dalam jangaka 5 tahun berarti saya merekomendasi “beli” untuk investasi ini.
Semoga bermanfaat
sumber : taufikantares.com
Saya melihat secara keseluruhan ekonomi makro indonesia cukup baik, dan suku bunga pinjaman sekitar 8,5-9,5 persen/tahun
Dan saya sudah berfikir bahwa ini adalah saat tepat untuk mengambil investasi di tanah/rumah. Dan saya sudah membuat perhitungan untung dan ruginya menanamkan investasi ke produk ini.
Yang perlu kita perhatikan adalah.
1. Perkembangan nilai jual tanah (NJOP) tersebut dari tahun tahun sebelumnya. Berapa persen kenaikannya pertahun
2. Liat suku bunga bank yang di berikan misalkan 9 %/tahun
3. Menilai lokasi dan perkembangan wilayah sekitar, baik dari segi infastruktur, akses dsb.
Berdasarkan point tersebut saya bisa membelikan formula hitungan dasar sbb;
Kita liat dulu NJOP tahun tahun sebelumnya minimal 3 tahun.
Sebagai contoh;
Harga tanah di suatu tempat NJOP nya yang tertera di PBB menunjukan 225,000/m pada tahun 1
di tahun ke2 NJOP naik menjadi 270,000/m dsb liat table
Tahun 1 2 3 4 5
NJOP 225,000 270,000 324,000 388,800 466,560
kenaikan 45,000 54,000 64,800 77,760 93,312
% 20 20 20 20 20 100
Berarti kenaikan harga tanah selama 5 tahun kedepan akan meningkat 100% dari harga beli, ini saya anggap wajar, namun jika kenaikan bisa melebihin 100% dalam 5 tahun, berarti tanah tersebut sanggat potensial.
Jika kita ambil KPT (Kredit Pemilikan Tanah) maka bunga yang kita keluarkan adalah 9%/tahun. Berarti kita masih ada selisih bunga sebesar 20%-9% = 11%/tahun. Nah 11% itu adalah keuntungan kita
Menang jika kita bisa membeli tanah tersebut cash, maka keuntungan kita bisa lebih besar, bahkan bisa mendekati/melebihi dari kenaikan NJOP itu sendiri.
So, hanya 1 kata jika harga tanah/properti bisa naik 100% dalam jangaka 5 tahun berarti saya merekomendasi “beli” untuk investasi ini.
Semoga bermanfaat
sumber : taufikantares.com
YOUR COMMENT..